www.panselnas.menpan.go.id adalah situs resmi pendaftaran cpns 2017-2018-2019-2020 secara online
Showing posts with label TKD. Show all posts
Showing posts with label TKD. Show all posts
Tuesday, August 19, 2014
Sunday, August 10, 2014
TES CAT CPNS 2014: 3 KELOMPOK SOAL PENENTU KeLULUSAN
Pada pelaksanaan Seleksi Tes CAT CPNS 2014 akan menekankan pada sejumlah komponen dalam tes kompetensi dasar (TKD). Materi yang akan dijukan meliputi 4 pilar kebangsaan, Pancasila, UUD 1845, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini akan menggunakan computer assisted test (CAT), dalam tes kompetensi dasar (TKD). Materi TKD terdiri dari 3 kelompok soal, yang kali ini disusun oleh konsorsium 17 perguruan tinggi negeri (PTN). Kelompok soal pertama tes meliputi wawasan kebangsaan para pelamar, mengenai 4 pilar kebangsaan, yang meliputi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.
Sedangkan soal Tes CAT CPNS 2014 pada kelompok kedua adalah karakteristk pribadi(TKP), yang berisi soal-soal psikologis yang akan menggambarkan karakteristik masing-masing pelamar. Ini meliputi integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, dan lainnya.
Kelompok soal ketiga adalah soal-soal yang akan menguji kecerdasan atau intelegensia umum (TIU), yang meliputi kemampuan verbal atau berbahasa, kemampuan numerik, kemampuan berpikir logis, dan kemampuan berpikir analitis.
Dari ketiga tes tersebut hasil seleksi Tes CAT CPNS 2014 ini diterapkan ambang batas (passing grade) kelulusan. Bukan sekadar akumulasi atau jumlah keseluruhan nilai yang menentukan kelulusan, tetapi hasil tes dimaksud juga harus memenuhi ambang batas setiap kelompok soal, yakni karakteristik pribadi, wawasan kebangsaan, dan intelegensia umum.
“Meski nilai totalnya tinggi, kalau nilai salah satu kelompok soal tidak mencapai angka yang ditetapkan, tetap saja tidak lulus,” kata Kepala Bagian Komunikasi Publik Kementerian PANRB Suwardi.
Thursday, December 26, 2013
Pengumuman CASN: Pemerintah Menegaskan Penyaringan Tentang Penerimaan CASN Dan Penetapan Pengolahan TKD TKB
Pengumuman CASN-Solopos.com, SOLO — Pemerintah menegaskan perlunya ujian penyaringan sistem pengadaan aparatur sipil negara (ASN) yang transparan, objektif, akuntabel, serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) demi mewujudkan aparatur negara yang memiliki kompetensi dan integritas sesuai kebutuhan jabatan. Penegasan yang dilakukan menyusul pengumuman hasil seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2013 itu disampaikan pemerintah melalui laman resmi Setkab.go.id, Kamis (26/12/2013).
Penegasan itu didasarkan pemerintah pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 78/2013 yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), 20 November 2013. PP No. 78/2013 itu, terang Setkab.go.id, merupakan perubahan kedua atas PP No. 98/2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Pasal 2 PP tersebut menegaskan bahwa pengadaan pegawai negeri sipil dilakukan mulai dari perencanaan, pengumuman, pelamaran, penyaringan, pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) sampai dengan pengangkatan menjadi ASN. Pengadaan ASN, sebagaimana diatur PP tersebut, dilaksanakan oleh pejabat pembina kepegawaian bersama kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur Negara, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
PP No. 78/2013 itu, lanjut Setkab.go.id, jelas menegaskan bahwa pelamar yang telah memenuhi syarat administrasi berhak mengikuti ujian penyaringan. “Ujian penyaringan sebagaimana dimaksud berupa tes kompetensi dasar, dan dalam hal diperlukan untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan jabatan, instansi penyelenggara dapat melakukan tes kompetensi bidang,” sebagai dimuat sebagai Pasal 7 ayat (3) PP No. 78/2013.
PP ini juga menyisipkan Pasal 7A, 7B, 7C di dalam PP No. 98/2000. Pasal 7A mengatur mengenai tes kompetensi dasar, Pasal 7B mengatur tes kompetensi bidang, dan Pasal 7C mengenai kewajiban pembentukan panitia seleksi pengadaan CPNS.
Ditegaskan pula dalam Pasal 7A Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2013 itu, bahwa materi tes kompetensi dasar disusun dan ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB, demikian juga pengolahan hasil tes kompetensi dasar (TKD) . Adapun materi tes kompetensi bidang (TKB) ditetapkan oleh pejabat pembina kepegawaian berdasarkan materi yang disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional. Dalam hal instansi pembina jabatan fungsional belum dapat menyusun materi tes kompetensi bidang, maka penyusunannya dilakukan oleh pejabat pembina kepegawaian.
“Pengolahan hasil Tes Kompetensi Bidang(TKB) sebagaimana dimaksud, dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian,” bunyi Pasal 7B ayat (4) PP No. 78/2013.
asal 7C PP ini menegaskan, bahwa untuk memperlancar pelaksanaan ujian penyaringan, pejabat pembina kepegawaian membentuk sebuah panitia dengan tugas tertentu. Panitia sebagaimana dimaksud paling sedikit mempunyai tugas menyiapkan perangkat seleksi dengan computer atau menggandakan materi soal ujian, menentukan tempat dan melaksanakan jadwal ujian sesuai dengan kebijakan nasional, melaksanakan kegiatan ujian, mengawasi pelaksanaan ujian, menyaksikan pengolahan asil ujian, dan melakukan verifikasi pengolahan hasil ujian.
“Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku sejak dilaksanakannya pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2013,” bunyi Pasal II Peraturan Pemerintahan No. 78/2013 itu.
Tuesday, December 24, 2013
Pengumuman CPNS 2013: Pemerintah Telah Mengumumkan Hasil Tes Seleksi CPNS Pelamar Umum Secara Serentak Pada 24 Desember 2013
Liputan6.com, Jakarta : Pemerintah telah mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pelamar umum secara serentak pada 24 Desember 2013 ini. Sedangkan untuk hasil tes tenaga honorer kategori II (KII) akan dilakukan pada minggu keempat bulan Januari 2014.
Jadwal pengumuman kelulusan CPNS itu tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melalui Sekretaris Kementerian, Tasdik Kisnanto, yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah pada 11 Desember 2013 seperti dilansir Selasa (24/12/2013).
Dalam surat itu disebutkan, hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) seleksi CPNS tahun 2013 dari pelamar umum bagi beberapa Kementerian/Lembaga dan bagi Provinsi dan Kabupaten/Kota yang melaksanakan seleksi menggunakan sistem Lembar Jawaban Komputer (LKJ) diserahkan di Kementerian PAN-RB pada 19 Desember 2013.
"Khusus untuk Kabupaten/Kota diserahkan kepada Sekretaris Daerah Provinsi," tegas Tasdik.
Sementara itu, sesuai Peraturan MenPAN-RB Nomor 35 Tahun 2013, nilai ambang batas tes TKD LKJ seleksi CPNS 2013 adalah:
1. 60% dari nilai maksimal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) atau 108;
2. 50% dari nilai maksimal Tes Inteligensia Umum (TIU) atau 70; dan
3. 40% dari nilai maksimal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) atau 64.
Cek di sini untuk hasil tes TKD CPNS 2013 pelamar umum: cpns.liputan6.com (Ndw/Igw)
Sunday, December 22, 2013
Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2013 Akan Dilaksanakan Pada Tanggal 24 Desember 2013
Pengumuman CPNS 2013-2014-Solopos.com, SOLO — Pengumuman Hasil Seleksi Tes CPNS 2013 Yang Mana Pengumumannya Sudah Ditunda beberapa kali,Hasil seleksi CPNS 2013 segera
diumumkan. Bila pemerintah pusat tak lagi memundurkan jadwal pengumuman,
maka dua hari lagi hasil seleksi CPNS 2013 diumumkan. Berdasarkan
informasi terakhir dari pemerintah, pengumuman hasil seleksi CPNS 2013
akan dilakukan pada 24 Desember mendatang.
Sebelumnya sedianya pengumuman CPNS akan dilangsungkan pada 14 dan 20 Desember 2013. Namun pemerintah akan mengumumkan hasil seleksi CPNS pada Selasa (24/12/2013).
Sedangkan untuk hasil tes tenaga honorer kategori II (KII) akan dilakukan pada minggu keempat bulan Januari 2014.
Jadwal pengumuman kelulusan CPNS itu tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melalui Sekretaris Kementerian, Tasdik Kisnanto, yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah, pada 11 Desember 2013.
Dalam surat itu disebutkan, hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) seleksi CPNS tahun 2013 dari pelamar umum bagi beberapa Kementerian/Lembaga dan bagi Provinsi dan Kabupaten/Kota yang melaksanakan seleksi menggunakan sistem Lembar Jawaban Komputer (LKJ) akan diserahkan di Kementerian PAN-RB pada 19 Desember 2013.
“Khusus untuk Kabupaten/Kota diserahkan kepada Sekretaris Daerah Provinsi,” tegas Sesmen PAN-RB dikutip dari laman setkab.go.id di Jakarta, Sabtu (14/12/2013).
Khusus untuk hasil seleksi CPNS tahun 2013 dari tenaga honorer K-II dan penetapan persetujuan formasi tenaga honorer yang dinyatakan lulus untuk masing-masing instansi, menurut surat Menteri PAN-RB itu, akan diserahkan di Kementerian PAN-RB pada minggu ke-4 bulan Januari tahun 2014.
Surat Menteri PAN-RB yang diteken Sekretaris Menteri PAN-RB itu sekaligus memperbaiki jadwal kelulusan seleksi CPNS sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 10 Tahun 2013 tertanggal 22 Agustus 2013, yang menetapkan pengumuman kelulusan CPNS pada 14 dan 20 Desember 2013.
Sebelumnya sedianya pengumuman CPNS akan dilangsungkan pada 14 dan 20 Desember 2013. Namun pemerintah akan mengumumkan hasil seleksi CPNS pada Selasa (24/12/2013).
Sedangkan untuk hasil tes tenaga honorer kategori II (KII) akan dilakukan pada minggu keempat bulan Januari 2014.
Jadwal pengumuman kelulusan CPNS itu tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melalui Sekretaris Kementerian, Tasdik Kisnanto, yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah, pada 11 Desember 2013.
Dalam surat itu disebutkan, hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) seleksi CPNS tahun 2013 dari pelamar umum bagi beberapa Kementerian/Lembaga dan bagi Provinsi dan Kabupaten/Kota yang melaksanakan seleksi menggunakan sistem Lembar Jawaban Komputer (LKJ) akan diserahkan di Kementerian PAN-RB pada 19 Desember 2013.
“Khusus untuk Kabupaten/Kota diserahkan kepada Sekretaris Daerah Provinsi,” tegas Sesmen PAN-RB dikutip dari laman setkab.go.id di Jakarta, Sabtu (14/12/2013).
Khusus untuk hasil seleksi CPNS tahun 2013 dari tenaga honorer K-II dan penetapan persetujuan formasi tenaga honorer yang dinyatakan lulus untuk masing-masing instansi, menurut surat Menteri PAN-RB itu, akan diserahkan di Kementerian PAN-RB pada minggu ke-4 bulan Januari tahun 2014.
Surat Menteri PAN-RB yang diteken Sekretaris Menteri PAN-RB itu sekaligus memperbaiki jadwal kelulusan seleksi CPNS sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 10 Tahun 2013 tertanggal 22 Agustus 2013, yang menetapkan pengumuman kelulusan CPNS pada 14 dan 20 Desember 2013.
Wednesday, December 11, 2013
METODE TERBARU PERSIAPAN MENEMBUS Pelaksanaan UJIAN LOWONGAN CPNS/CASN 2014
METODE SUKSES TERBARU MENUJU UJIAN CPNS/CASN 2014
SISTEM SISTEM COMPUTER ASSISTED TEST (CAT) CPNS/CASN 2014
Sebelum mengikuti seleksi CPNS, maka persiapan maksimal tentu sangat diperlukan. Dengan persiapan maksimal Anda akan siap menghadapi seleksi CPNS seketat dan seberat apapun.
PANDUAN SUKSES PERSIAPAN SELEKSI CPNS 2014 DOWNLOAD SOFTWRENYA ini merupakan pegangan sangat berharga terutama bagi Anda yang pertama kali mengikuti seleksi CPNS. Dengan panduan ini, walaupun Anda pertama kali mengikuti proses seleksi CPNS, keyakinan dan percaya diri Anda akan bertambah dalam menghadapi seleksi ujian cpns pada tahun 2014 ini.
PANDUAN SUKSES PERSIAPAN SELEKSI CPNS 2014 DOWNLOAD SOFTWRENYA ini merupakan pegangan sangat berharga terutama bagi Anda yang pertama kali mengikuti seleksi CPNS. Dengan panduan ini, walaupun Anda pertama kali mengikuti proses seleksi CPNS, keyakinan dan percaya diri Anda akan bertambah dalam menghadapi seleksi ujian cpns pada tahun 2014 ini.
|
| |||||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||
| |||||||
| |||||||||||||||||||||||||
| |||||
| |||
| |||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| |||||||||||||||
| |||||||||||||||||||||||||||||||||
| |||||||||||||
| |||||
| |||||||||||
|
Lokasi:
Indonesia
Subscribe to:
Posts (Atom)