“Karena tahun ini hanya sekitar 10 persen dari jumlah PNS yang pensiun. Namun untuk tahun depan, direncanakan sekitar 50 persen yang pensiun, yakni sekitar 60 sampai 70 ribu,” papar Azwar dalam penjelasannya di situs Sekretariat Kabinet, Senin (10/9/2012). Karena banyaknya PNS yang pensiun ini sehingga Kuota Penerimaan CPNS 2013 Formasi penerimaan diperkirakan mencapai 70.000 Lowongan CPNS 2013 pusat dan daerah.
Ia menegaskan, kuota penerimaan CPNS 2013 ini tidak berdasarkan permintaan, tetapi berdasarkan kebutuhan yang riil. “Misalnya, untuk guru, bisa saja harus diangkat seratus persen dari yang pensiun. Sedangkan untuk tenaga administrasi, secara bertahap,” paparnya.
“Test kompetensi dasar (TKD) yang diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia,Sabtu (8/9/2012) merupakan bagian dari rekrutmen CPNS tahun 2012. Meskipun formasi untuk pelamar umum hanya sekitar 11 ribu, namun ternyata peminatnya membludak,” terangnya.
Di Kementerian Keuangan, misalnya formasi untuk pelamar umum hanya 400 untuk berbagai jabatan. Namun sekitar 30 ribu pelamar mengajukan lamaran secara online. Namun pelamar yang lulus ujian administrasi hanya 17 ribu. Sebanyak 4.000 pelamar mengikuti test tertulis di empat lokasi di Jakarta, dan sekitar 13 ribu testing di 7 kota. Dari 4.000 orang itu nanti akan diambil sekitar 2.100 orang, untuk mengikuti test lanjutan.
Untuk Kementerian Hukum dan HAM yang membuka lowongan untuk 400 CPNS, pelamarnya hampir mencapai 200 ribu, meskipun yang lolos seleksi administratif dan bisa mengikuti test kompetensi dasar hanya 45 ribu orang. Pelaksanaan test dilakukan di seluruh provinsi. Untuk Jakarta, yang diselenggarakan di Stadion Lebak Bulus tercatat sebanyak 1.700 orang, dan ada 700 orang yang dilakukan oleh Kanwil DKI Jakarta. Selebihnya, testing dilakukan di masing-masing provinsi.
Sementara Kementerian Luar Negeri menggelar testing di Hall A PRJ Kemayoran Jakarta. Kementerian ini hanya melakuan testing di Jakarta, sementara pesertanya berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
JIBI/SOLOPOS/dtc
No comments:
Post a Comment