Pengumuman Ujian Nasional 2014--Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) tahun 2014 ini menelan biaya sebesar Rp 560 miliar. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengklaim sudah melakukan penghematan sekitar Rp 30 miliar dari anggaran yang dialokasikan dalam proses penggandaan naskah soal.
Sekretaris
Balitbang Kemendikbud, untuk penggandaan naskah soal UN, tercatat
menghabiskan dana sebenar Rp 88,6 miliar. Dana itu tersebar di delapan
region yang ditetapkan untuk memudahkan percetakan dan pendistribusian
soal.
"Dari
masing-masing region, nilai proyek terkecil Rp 6,6 miliar, tertinggi Rp
17 miliar. Total keseluruhan penggandaan 8 region, Rp 88,6 miliar dari
total anggaran UN keseluruhan Rp 560 miliar," kata Dadang di
Kemendikbud, Senin (24/2).
Ada lima perusahaan pemenang tender proyek UN yang ditetapkan panitia lelang. Di antaranya PT Karya Kita menangani region satu, PT Temprina Media Grafika untuk region dua, tujuh dan delapan. Lalu PT Jasuindo Tiga Perkasa region tiga dan enam, PT Mascom region lima, dan PT Balebat region empat.
Kriteria
pembagian region bagi perusahaan sehingga bisa memenangkan lebih dari
satu region, dikatakan Dadang, sudah melalui evaluasi dan verifikasi
saat proses tender. Salah satu pertimbangannya adalah melihat kemampuan
dan fasilitas percetakan.
"Ada
empat dari 10 perusahaan yang melakukan penawaran di setiap region,
artinya perusahaan itu punya kemampuan, kapasitas pabrik yang dimiliki
besar. Evaluasi teknis dan non teknis melihat dari jumlah mesin dan SDM
perusahaan," jelasnya.
Mendikbud Mohammad Nuh, menambahkan, total anggaran UN tersebut jangan dilihat dari satu sisi, namun harus dihitung berapa banyak peserta UN. Dikatakan, UN 2014 akan diikuti total oleh 7.157.218 siswa.
"Kalau
mau hitung, sekitar Rp 80 ribuan per anak, dan itu termasuk biaya
pengawasan, transportasi sampai pemindaian. Inipun sudah ada penghematan
karena anggaran penggandaan naskah UN Rp 124 miliar, setelah lelang
nilai keseluruhan Rp 88,6 tadi, sehingga terjadi penghematan Rp 30
miliar lebih (25 persen)," tambah Mendikbud. (Fat/jpnn)

No comments:
Post a Comment