Pengangkatan Bidan CPNS 2015-2016-Forum Komunikasi Bidan Pegawai Tidak Tetap Indonesia (FK Bidan PTT) meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengangkat 41.237 bidan PTT menjadi CPNS 2015-2016.
”Men PAN-RB jangan abaikan bidan PTT. Mereka tersebar di pelosok desa di Indonesia dan sudah lama mengabdi untuk memberikan pelayanan kesehatan. Karena itu, sudah semestinya kami diangkat menjadi CPNS 2015-2016,” ujar Koordinator FK Bidan PTT Imas Kurniasari di Jakarta, kemarin.
Hal ini berkaitan dengan pernyataan Men PAN-RB Yuddy Chrisnandi yang mengakui, Indonesia masih kekurangan guru dan tenaga medis, seperti dokter, perawat, dan bidan.
Berkaitan dengan kondisi tersebut,Pengangkatan Bidan CPNS 2015-2016 pemerintah tidak akan menerapkan moratorium untuk tenaga guru dan medis.
Pengangkatan Bidan CPNS 2015-2016 Tidak Jelas
Berdasar data FK Bidan PTT, Jawa Barat ada 3.955 bidan PTT, Jawa Tengah 5.123 orang, Banten 4.159, Jawa Timur 7.220, Sumatera Barat 4.569, Aceh 2.368, DI Yogyakarta 276, Sumatera Utara 5.155, Lampung 4.279, Bangka Belitung 376, Bengkulu 827, Sulawesi Barat 571, Sulawesi Tengah 463, NTB 453, Bali 422, Pekanbaru 251, Kepulauan Riau 281, dan Jambi 489 orang.
Imas juga mengeluhkan Permenkes No 7/2013 tentang Pedoman Pengangkatan Dokter dan Bidan Pegawai Tidak Tetap. Dalam Permenkes itu, disebutkan masa bakti bidan PTT adalah 3 tahun, dengan maksimal perpanjangan 2 kali. Totalnya, bidan PTT hanya boleh bertugas 9 tahun.
”Permenkes itu yang membuat tidak ada kejelasan status bidan setelah bertugas 9 tahun,” ujar dia.
Dia berharap, Pengangkatan Bidan CPNS 2015-2016 Pemerintah Pusat pertimbangan hal tersebut dan mengangkat mereka menjadi CPNS. (F4 – 61)
No comments:
Post a Comment