Kepala Bagian Hubungan Media dan Fasilitasi Pengaduan BKN Herman mengatakan, syarat pendaftaran dan mengikuti tes CPNS BKN sangat mudah. Sejak 2009, saat pendaftaran CPNS BKN, para pelamar tidak diminta menyerahkan SKCK, kartu kuning, dan keterangan bebas narkoba.
"Semua syarat tersebut diminta pada saat pemberkasan terhadap seorang pelamar dinyatakan lulus dan diterima sebagai CPNS BKN," terang Herman, Jumat (12/9).
Dia mengungkapkan, setiap harinya biro Humas BKN diserbu para pelamar CPNS, baik melalui kunjungan langsung, telepon, pertanyaan via email, facebook, maupun twitter. Bahkan sebagian pengunjung yang datang ke Biro Humas adalah orangtua atau anggota keluarga yang mewakili para pelamar CPNS BKN.
"Tidak sedikit dari para pelamar yang merasa terbantu oleh pegawai Biro Humas, mulai dari proses pendaftaran di web panselnas, web sscn.bkn.go.id, hingga mencetak kartu peserta," paparnya.
Herman menambahkan, pihaknya berupaya melayani dengan semaksimal mungkin. Terlebih banyak pelamar yang datang jauh dari luar Jabodetabek. (esy/jpnn)
No comments:
Post a Comment