Pendaftaran CPNS 2014 TAPUT di panselnas.menpan.go.id--Pemkab Tapanuli Utara dalam penerimaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2014, menerima sebanyak 163 orang yang akan mengisi jabatan di instansi itu. Pendaftaran penerimaan akan segera dibuka secara serentak dan online setelah rapat untuk membuat keputusan yang akan digelar besok di Medan.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Taput, Erikson Siagian kepada andalas di ruang kerjanya, Rabu (3/9). "Terkait penerimaan dan formasi CPNS tahun 2014 ini, Pemkab Taput akan menerima 163 orang. Namun untuk jadwal dimulainya pendaftarannya menunggu hasil keputusan rapat yang akan dilakukan besok di Medan,"katanya.
Dikatakan, setiap pelamar, nantinya akan mengikuti registrasi secara online dengan membuka situs web di http://panselnas.menpan.go.id untuk mendapatkan username dan password.
Kemudian, pelamar harus melanjutkan registrasi dengan masuk ke situs http://sscn.bkn.go.id untuk pengisian data kependudukan setiap pelamar sesuai bukti identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang aktif. Tahapan registrasi tersebut juga akan mencantumkan setiap pilihan jabatan dan instansi yang akan dilamar CPNS 2014.
Dalam melakukan registrasi pendaftaran hanya diperbolehkan satu registrasi untuk satu pelamar saja. Dengan kata lain, peserta tidak diperbolehkan memilih lebih dari satu daerah/instansi."Namun demikian, setiap satu orang pelamar bisa memilih tiga jabatan di instansi dipilih dengan ketentuan memiliki latar belakang pendidikan yang sama,"jelasnya.
Erikson menyebutkan, setelah seorang pelamar CPNS sudah berhasil melakukan registrasi, maka, seorang pelamar yang menjatuhkan pilihannya untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS Pemkab Taput masih diwajibkan mengikuti verifikasi berkas pendaftaran di Kantor BKD Taput.
Untuk hal verifikasi berkas, seperti halnya meneliti kebenaran semisal akreditasi perguruan tinggi para CPNS, kita nanti yang melakukannya. Selanjutnya, kita menunggu lagi pemeritahuan dari pusat,"sebutnya seraya menambahkan, jadwal pendaftaran biasanya diberikan tenggang waktu selama 14 hari setelah dimulainya pendaftaran.
Sementara, terkait formasi CPNS Taput tahun 2013 lalu yang disebut-sebut banyak bermasalah, Erikson mengimbau agar melaporkan saja untuk diproses. Dan, bila terbukti ada CPNS yang sudah dinyatakan lulus namun diketahui bermasalah akan dihentikan.
"Jika ada para CPNS tahun 2013 lalu yang sudah dinyatakan lulus namun ada diketahui melakukan kesalahan prosedur seperti merekayasa masa aktif (masa kerjanya), segera laporkan. Kita akan menghentikannya. Namun harus memiliki bukti akurat agar CPNS tersebut bisa kita hentikan,"tega
No comments:
Post a Comment