simulasi CAT TKD CPNS 2016

Sunday, September 14, 2014

Formasi pendaftaran CPNS 2014 KAB PASURUAN di Panselnas.menpan.go.id

Formasi pendaftaran CPNS 2014 KAB PASURUAN--untuk daerah kali ini, tercatat KABUPATEN PASURUAN atau KAB PASURUAN adalah menjadi salah satu yang membuka penerimaan pendaftaran CPNS 2014 KAB PASURUAN. Para calon pelamar hendaknya segera menyiapkan segala sesuatunya untuk keperluan mendaftar CPNS 2014 KAB PASURUAN secara online di website Portal Nasional milik panitia seleksi nasional, yakni (PANSELNAS) CPNS 2014 dengan alamat www.panselnas.menpan.go.id.

 

Hal yang harus diperhatikan adalah, Formasi pendaftaran CPNS 2014 KAB PASURUAN pastikan dalam mendaftar CPNS 2014 pada tanggal yang telah ditentukan sesuai jadwal pendaftaran CPNS 2014 KAB PASURUAN. Dengan demikian tidak ada keterlambatan, kekurangan atau kesalahan ketika proses input data pendaftaran secara online. Pengisian formulir pendaftaran CPNS 2014 KAB PASURUAN dapat dilakukan secara online di www.regpanselnas.menpan.go.id. Sedangkan untuk melakukan log in setelah melakukan pendaftaran CPNS 2014 KAB PASURUAN online, dapat dilakukan melalui laman resmi SSCN milik BKN di website www.sscn.bkn.go.id.

 

Selain itu Formasi pendaftaran CPNS 2014 KAB PASURUAN perhatikan juga mengenai persyaratan khusus CPNS 2014 daerah yang tertera pada situs panselnas.menpan.go.id tersebut. Karena setiap daerah mempunyai persyaratannya sendiri yang disesuaikan dengan kebutuhan di daerah tersebut. Pastikan dipahami dan dimengerti persyaratan sebelum melakukan pengisian formulir pendaftaran.

 

Berikut ini adalah Formasi dan Persyaratan Khusus CPNS 2014 KAB PASURUAN :

Formasi pendaftaran CPNS 2014 KAB PASURUAN Berbagai formasi jabatan telah disiapkan untuk diisi berdasarkan kualifikasi pendidikan tertentu. Formasi CPNS 2014 Daerah ini membuka lowongan untuk semua lulusan, seperti SMA, SMK, DIII, DIV, S1 dan S2. Khusus untuk lowongan CPNS 2014 KAB PASURUAN, lowongan tersebut untuk mengisi 58Formasi jabatan yang ada di KAB PASURUAN. Untuk melihat rincian formasi dari CPNS Kabupaten Pasuruan silakan lihat pada tautan ini

 

Sekali lagi kami ingatkan kepada calon pelamar yang akan melakukan pendaftaran CPNS 2014 KAB PASURUAN secara online dapat menuju situs portal nasional Panselnas di https://panselnas.menpan.go.id dan laman SSCN di http://sscn.bkn.go.id; atau KAB PASURUAN langsung mengisi formulir pendaftaran CPNS 2014 KAB PASURUAN secara online di alamat website https://regpanselnas.menpan.go.id






RINCIAN FORMASI ASN DAERAH DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN PASURUAN
TAHUN ANGGARAN 2014

NO. NAMA
JABATAN
KUALIFIKASI
PENDIDIKAN
GOL./RUANG JUMLAH
ALOKASI
RENCANA PENEMPATAN
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
 Jumlah 58
TENAGA PENGAJAR
1 Guru Penjasorkes Pertama S.1 Pendidikan Jasmani / Olahraga Kesehatan III/a 1 1 SMA Negeri 1 Lumbang
2 Guru Agama Islam Pertama S.1 bidang Ilmu Kependidikan Agama Islam III/a 2 1 SMP Negeri 1 Atap Grati
1 SMP Negeri 4 Nguling
TENAGA KESEHATAN
1 Dokter Spesialis Jantung Pertama S.2 bidang Ilmu Kedokteran Spesialis Jantung III/b 1 1 RSUD Bangil
2 Dokter Spesialis Penyakit Dalam Pertama S.2 bidang Ilmu Kedokteran Spesialis Penyakit Dalam III/b 1 1 RSUD Bangil
3 Dokter Spesialis Anak Pertama S.2 bidang Ilmu Kedokteran Spesialis Anak III/b 1 1 RSUD Bangil
4 Dokter Spesialis Bedah Pertama S.2 bidang Ilmu Kedokteran Spesialis Bedah III/b 1 1 RSUD Bangil
5 Apoteker Pertama S.1 Bidang Ilmu Apoteker III/b 3 1 RSUD Bangil
1 Puskesmas Gempol
1 Puskesmas Beji
6 Dokter Pertama S.1 Kedokteran III/b 4 1 Puskesmas Purwodadi
1 Puskesmas Sumberpitu - Tutur
1 Puskesmas Nongkojajar
1 Puskesmas Winongan
7 Dokter Gigi Pertama S.1 Dokter Gigi III/b 3 1 Puskesmas Purwodadi
1 Puskesmas Puspo
1 Puskesmas Tosari
8 Penyuluh Kesehatan Masyarakat Pertama S.1 bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat III/a 3 1 Puskesmas Purwodadi
1 Puskesmas Tosari
1 Puskesmas Pasrepan
9 Penyuluh Keluarga Berencana Pertama S.1 bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat III/a 2 2 Kantor Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan
10 Perawat Pelaksana D.III Keperawatan II/c 2 1 Puskesmas Nguling
1 Puskesmas Gempol
11 Bidan Pelaksana D.III Kebidanan II/c 2 1 Puskesmas Grati
1 Puskesmas Lekok
TENAGA TEKNIS
1 Analis Kepegawaian Pertama S.1 bidang ilmu Kepegawaian /Hukum /Psikologi III/a 1 1 Badan Kepegawaian Daerah
2 Pengawas Lingkungan Hidup Pertama S.1 bidang ilmu alam/ teknik lingkungan III/a 1 1 Badan Lingkungan Hidup
3 Analis Potensi Sumber Air Tanah S.1 bidang Ilmu Teknik Geologi /Teknik Pengelolaan Sumber Daya Air III/a 1 1 Badan Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal
4 Analis Anggaran S.1 bidang Ilmu Akuntansi III/a 2 2 Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah
5 Analis Angkutan Darat S.1 bidang Ilmu Lalu Lintas dan Angkutan Jalan /Manajemen Transportasi Darat III/a 1 1 Dinas Perhubungan
6 Pemeriksa Lalu Lintas Darat D.III LLAJ II/c 1 1 Dinas Perhubungan
7 Penyuluh Perikanan Pertama S.1 bidang ilmu Kelautan dan Perikanan III/a 1 1 Dinas Kelautan dan Perikanan
8 Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Pelaksana D.III Perikanan II/c 1 1 UPT Dinas Kelautan dan Perikanan Balai Benih Ikan
9 Pengawas Ketenagakerjaan Pertama S.1 bidang ilmu Hukum III/a 2 2 Dinas tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi
10 Mediator Hubungan Industrial Pertama S.1 bidang Ilmu Hukum dan Sosial. III/a 1 1 Dinas tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi
11 Analis Koperasi S.1 Ekonomi Manajemen III/a 1 1 Dinas Koperasi dan UKM
12 Medik Veteriner Pertama S.1 bidang ilmu Dokter Hewan III/b 1 1 Dinas Peternakan
13 Paramedik Veteriner Pelaksana D.III bidang peternakan atau kesehatan hewan II/c 2 2 Dinas Peternakan
14 Analis Pembangunan S.1 bidang Teknik Lingkungan /Teknik Sipil /Teknik Planologi /Arsitektur III/a 2 2 Dinas Cipta Karya
15 Analis Produk Hukum S.1 Ilmu Hukum III/a 1 1 Bagian Hukum Setda
16 Analis Jabatan S.1 Bidang Ilmu Manajemen SDM / Administrasi Negara III/a 1 1 Bagian Organisasi Setda
17 Penyuluh Pertanian Pertama S.1 bidang ilmu Pertanian III/a 1 1 Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluh Pertanian
18 Pengawas Lingkungan Hidup Pertama S.1 bidang Teknik Lingkungan III/a 1 1 UPT Laboratorium Lingkungan
19 Pengelola sampel Pengujian D.III bidang ilmu Kimia II/c 1 1 UPT Laboratorium Lingkungan
20 Pengadministrasi Umum D.III Semua Jurusan II/c 4 1 Bagian Pemerintahan Setda
2 Badan Penanggulangan Bencana Daerah
1 UPT Dinas Kelautan dan Perikanan Balai Benih Ikan
21 Pengelola Database S.1 bidang ilmu Teknik Informatika /Ilmu Komputer III/a 2 1 Badan Kepegawaian Daerah
1 Inspektorat
22 Auditor Pertama S.1 bidang Ilmu Akutansi 3 3 Inspektorat

A. PERSYARATAN
1. Umum
a. Warga Negara Republik Indonesia;
b. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / anggota TNI /anggota Polri atau Pegawai Swasta;
e. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri/Calon Anggota TNI / Calon Anggota Polri;
f. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan sebagaimana lampiran pengumuman ini;
g. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
h. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
i. Berkelakuan baik, sehat jasmani dan rokhani.
2. Usia
Per 1 Januari 2015 usia pelamar serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
Khusus bagi yang telah mengabdi di instansi Swasta yang berbadan hukum sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun bekerja secara terus menerus (tidak terputus) dan masih melaksanakan tugas di instansi tersebut, berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Januari 2015 dibuktikan dengan Surat Keputusan/ Perjanjian Kerja sejak diangkat sampai dengan Tahun 2014, dilegalisir oleh Kepala Instansi/Jawatan dan atau Ketua Yayasan.
Khusus bagi yang telah mengabdi sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemerintah sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun bekerja secara terus menerus (tidak terputus) dan masih melaksanakan tugas, berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Januari 2015, dibuktikan dengan Surat Keputusan/ Perjanjian Kerja sejak diangkat sampai dengan dengan Tahun 2014, dilegalisir oleh Kepala Unit dan Pejabat Eselon II.

B. PELAMARAN
Surat lamaran ditulis dengan tulisan tangan (bukan diketik) dan ditanda tangani sendiri dengan menggunakan tinta hitam di atas kertas folio bergaris, ditujukan kepada Bapak Bupati Pasuruan (contoh terlampir) disertai :
1. Foto copy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
2. Pas foto terbaru berwarna dengan background merah, ukuran 3X4 cm sebanyak 4 (empat) lembar dan Pas foto seluruh badan ukuran 4 R sebanyak 1 (satu) lembar;
3. Daftar Riwayat Hidup (DRH) meliputi pendidikan formal dan informal serta pengalaman. Khusus pendidikan formal harus dituliskan dari mulai Sekolah Dasar sampai dengan pendidikan terakhir, nama lembaga pendidikan, tahun lulus pendidikan dan nilai rata-rata ijazah atau IPK;
4. Foto Copy Ijazah/ STTB dan transkrip nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan, dan telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Untuk Pendidikan Tinggi dari dalam negeri, dilegalisasi oleh Universitas yang bersangkutan;
b. Untuk Pendidikan Tinggi dari luar negeri, mendapatkan pengesahan atau penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri;
c. Indeks Prestasi Komulatif (IPK) sesuai dengan program studi yang telah terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dengan rincian :
1) Untuk pelamar umum dengan Akreditasi A IPK minimal 2,80 , Akreditasi B minimal 3,00 dan Akreditasi C minimal 3,20;
2) Khusus untuk tenaga :
a)   Calon Dokter Spesialis (IPK tidak ditetapkan) telah selesai melaksanakan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPSD1) pada perguruan tinggi negeri di Indonesia;
b)   Calon Dokter Umum/Dokter Gigi IPK minimal 2,50;
3) Penyetaraan akreditasi pada prodi poltekkes yang sudah terakreditasi pada Kementerian Kesehatan mengacu kepada surat Keputusan Mendikbud Nomor 155/E/O/2012 yang menyatakan bahwa akreditasinya diakui sampai dengan berakhir masa akreditasinya, sedangkan yang belum pernah diakreditasi oleh Kementerian Kesehatan, maka diberlakukan ketentuan dengan merujuk surat edaran Dirjen Dikti Nomor 160/E/AK/2013 dengan batas waktu sampai dengan 31 Agustus 2013;
5. Ijazah pendidikan tinggi yang tidak mencantumkan kualifikasi akreditasi (A, B, C), melampirkan cetak kualifikasi akreditasi program studi yang dapat diunduh di http://ban-pt.kemdiknas.go.id/direktori.php atau direktori akreditasi program studi sesuai pendidikan tinggi dari pelamar CPNS dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, sedangkan prodi Poltekkes yang telah diakreditasi oleh Kementerian Kesehatan melampirkan bukti akreditasi dari Kementerian Kesehatan yang telah dilegalisir pejabat yang berwenang;
6. Surat pernyataan yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani calon peserta test CPNS di atas materai Rp. 6.000,- diketahui orang tua/wali/suami/isteri calon peserta Test CPNS berisi :
a. Tidak sedang hamil dan sanggup tidak mengambil cuti sebelum 1 (satu) tahun sejak SPMT sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil;
b. Tidak sedang menjalani internship/pendidikan/wajib kerja atau hal-hal lain yang menyebabkan tidak dapat bekerja ketika lulus seleksi dan diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil;
c. Sanggup tidak mengajukan permohonan tugas belajar Program Dokter Pendidikan Spesialis (PPDS) sebelum 5 (lima) tahun dihitung sejak TMT sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, dan setelah 5 (lima) tahun dapat mengajukan permohonan tugas belajar Program Dokter Pendidikan Spesialis (PPDS) apabila ada formasi kebutuhan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah;
d. Sesuai dengan Peraturan yang berlaku, sanggup untuk tidak diusulkan dalam pemberkasan NIP CPNS apabila setelah dinyatakan lulus seleksi, ijazah yang dimiliki tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan dalam rincian persetujuan formasi ataupun dalam pengumuman penerimaan CPNS baik kualifikasi maupun jenjang pendidikan;
7. Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Ijin Praktek (SIP)/ Surat Ijin Kerja (SIK)/ SIB bagi tenaga kesehatan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
C. PENDAFTARAN
1. Pendaftaran seleksi formasi ASN Tahun 2014 menggunakan aplikasi pendaftaran CPNS yaitu sistem terintegrasi single entry system secara online yang dimiliki BKN (sscn.bkn.go.id) sejak tanggal 1- 14 September 2014 dan kelengkapan berkas persyaratan administrasi dikirimkan melalui Kantor Pos beserta cap pos tanggal tersebut diatas;
2. Berkas lamaran dimasukkan dalam Amplop Coklat Besar dalam map snelhekter dengan menggunakan layanan khusus CPNS tercatat dengan tatacara penyusunan berkas lamaran sebagai berikut :
1) Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
2) Pas Foto berwarna dengan background merah ukuran 3X4, 4 lembar, dan seluruh tubuh ukuran 4R yang distaples di formulir pendaftaran;
3) Foto copy Tanda Bukti Pendaftaraan (Kartu Registrasi) yang dicetak dari portal pendaftaran online;
4) Foto Copy Ijazah/ STTB dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
5) Cetak akreditasi program studi dari BAN PT yang telah dibubuhi tanda tangan Calon Peserta atau Foto Copy bukti akreditasi dari Kementerian Kesehatan yang telah dilegalisir;
6) Surat pernyataan yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani calon peserta test CPNS di atas materai Rp. 6.000,- diketahui orang tua/wali/suami/isteri calon peserta Test CPNS;
7) Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Ijin Praktek (SIP)/ Surat Ijin Kerja (SIK)/SIB bagi tenaga kesehatan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
8) Bagi yang telah bekerja di instansi pemerintah maupun swasta yang berusia sampai dengan 35 tahun melampirkan foto copy surat Keputusan/ Perjanjian Kerja sejak menjadi Pegawai Tidak Tetap sampai dengan saat ini diketahui oleh Kepala Instansi/ Jawatan dan atau Ketua Yayasan pada lembaga swasta atau Kepala SKPD/ pejabat eselon II pada Instansi Pemerintah;
9) Untuk memudahkan penataan administrasi peserta test, pada bagian depan snelhecter kertas ditulis kode formasi, nama formasi, dan identitas pelamar (nama, tempat/ tanggal lahir, Pendidikan, IPK, Alamat), dengan warna snelhecter kertas disesuaikan kelompok formasi yaitu :
Tenaga   Guru : Warna Hijau
Tenaga Kesehatan : Warna Kuning
Tenaga Teknis Administrasi : Warna Merah
10) Amplop balasan (sampul standar ukuran 12 cm X 28 cm) tercatat layanan khusus CPNS ditulis sendiri alamat lengkap panggilan pelamar. Bila alamat yang ditulis pelamar pada sampul amplop balasan tidak jelas/susah dihubungi maupun tidak ada layanan khusus CPNS, merupakan resiko pelamar
Contoh AMPLOP BALASAN
SURAT BALASAN                                                                                                                                     LAYANAN KHUSUS CPNS         
      LAMARAN CPNS                                                                                                                                                 ( TERCATAT )
Jenjang             :
Kode Formasi  :                                                                                                                                       Kepada
Nama Formasi :                                                                                                                                     Yth. Sdr/i.................                       
alamat                                                   
..............................                 
RT...RW....Kelurahan.....                  
Kecamatan....Kota/Kab..                  
Kode Pos ...................                  
Telepon / HP ................                  
Contoh AMPLOP LAMARAN
LAMARAN CPNS KAB.PASURUAN                                                                                                     LAYANAN PERLAKUAN  KHUSUS
                                                                                                                                                       CPNS                        
Jenjang             :
Kode Formasi  :                                                                                                                        Kepada                        
Nama Formasi :                                                                                                                Yth. Bapak Bupati Pasuruan
                                                                                                                                                   Melalui
                                                                                                                                                   Kepala Badan Kepegawaian Daerah

                                                                                                                                                   Jl Hayam Wuruk No 14 Pasuruan
                                                                                                                                                   di PASURUAN
           3. Semua persyaratan dimasukkan dalam Amplop Coklat besar (ukuran 27 x40 cm) dikirim melalui Pos tercatat dengan layanan perlakuan khusus CPNS sesuai ketentuan yang berlaku ditujukan kepada Bupati Pasuruan melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pasuruan , Jl. Hayam Wuruk No. 14 Pasuruan.
D.MATERI UJIAN
Tes Kompetensi Dasar (TKD) meliputi :
- Tes Wawasan Kebangsaan (4 Pilar Kebangsaan Indonesia) terdiri dari :
      1. Pancasila;
      2. UUD 1945;
      3. Bhineka Tunggal Ika
      4. NKRI
- Tes Intelegensia Umum
- Tes karakteristik Pribadi
E.PENGUMUMAN TEMPAT DAN JADWAL PELAKSANAAN UJIAN

Tanggal                 :       menunggu jadwal dari PANSELNAS

Pendaftaran                  pendaftaraan CPNS secara online melalui portal nasional http://panselnas.menpan.go.id               --->  sccn.bkn.go.id

Jadwal                   :       Pelaksanaan seleksi CPNS mulai tanggal 8 September 2014 s/d selesai

F.PENGUMUMAN HASIL UJIAN
          Pengumuman hasil ujian peserta yang dinyatakan lulus oleh Panselnas melalui media online atau media cetak.
G.LAIN - LAIN
    1. Setiap Pelamar tidak dipungut biaya;
    2. Berkas lamaran yang sudah masuk menjadi milik Panitia
    3. Berkas yang memenuhi syarat diberikan nomor tanda peserta ujian, sedangkan yang tidak memenuhi syarat diberikan surat jawaban tidak memenuhi syarat (TMS);
    4. Seleksi CPNS formasi ASN Tahun 2014 passing grade ditetapkan berdasarkan rekomendasi dari konsorsium dan Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Nasional;
    5. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan CPNS tidak dapat diganggu gugat;
    6. Pelamar diharapkan untuk waspada adanya oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi CPNS baik Pusat maupun Daerah yang menawarkan dapat memberikan bantuan untuk diluluskan dalam Seleksi Penerimaan CPNS;
    7. Informasi resmi mengenai penerimaan CPNS, diumumkan melalui portal nasional http://panselnas.menpan.go.id   ---->           sccn.bkn.go.id , pada Website Pemerintah Kabupaten Pasuruan http://www.pasuruankab.go.id atau http://www.maupun melalui media massa.

No comments:

Post a Comment

Archive