Panselnas.menpan.go.id--Sejak awal, terjadi beberapa masalah terkait dengan pelaksanaan CPNS 2014. Mulai dari server yang tidak bisa menampung jumlah pengunjung, hingga ketidaksiapan beberapa instansi pemerintah untuk menyelenggarakan pendaftaran CPNS 2014 secara online. Hal itu tentu berdampak pada waktu pendaftaran.
Berdasarkan pantauan pewartaekbis pada tanggal 20 September 2014 via website panselnas.menpan.go.id, tidak kurang dari delapan instansi telah memperpanjang waktu pendaftarannya secara online. Sebagian instansi yang dimaksud bahkan masih menerima proses pendaftaran online hingga saat ini. Berikut instansi yang dimaksud.
Arsip Nasional Republik Indonesia. Instansi ini memperpanjang proses pendaftaran hingga 21 September 2014.
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. Instansi ini memperpanjang proses pendaftaran hingga 21 September 2014.
Badan Koordinasi Penanaman Modal. Instansi ini memperpanjang proses pendaftaran hingga 22 september 2014.
Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Instansi ini memperpanjang proses pendaftaran hingga 22 september 2014.
Sekretariat Kabinet. Instansi ini memperpanjang proses pendaftaran hingga 23 september 2014.
Pemerintah Kota Palopo. Instansi ini memperpanjang proses pendaftaran hingga 24 september 2014.
Selain itu, terdapat beberapa instansi yang dinyatakan masih “dalam proses” oleh website panselnas.menpan.go.id. Artinya peminat instansi tersebut belum bisa mendaftarkan diri sebagai peserta CPNS 2014. Instansi yang masih “dalam proses” antara lain Unit Percepatan Pembangunan Papua Dan Papua Barat, Kementerian Agama, pemerintah Kab. Aceh barat, Pemerintah Kab. Alor, Pemerintah Kab. Asmat, Pemerintah Kab. Alor, dan Pemerintah Kab. Banggai Laut.
Info selengkapnya dapat diliha
No comments:
Post a Comment