simulasi CAT TKD CPNS 2016

Saturday, September 20, 2014

Formasi CPNS 2014 PEKANBARU-RIAU

Formasi CPNS 2014 RIAU--Seluruh Pemerintah daerah di Provinsi Riau serentak telah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 sejak hari ini, Sabtu pada 20 September 2014. Pendaftaran ini akan berlangsung 14 hari lamanya.


Bagi yang ingin mendaftar untuk formasi CPNS Pemko Pekanbaru, berikut persyaratan dan tata caranya sebagaimana diumumkan di website resmi Pemko Pekanbaru www.pekanbaru.go.id


Persyaratan Pelamar

1. Persyaratan Umum

a. Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

b. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun terhitung 1 Desember 2014;

c. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap;

d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;

e. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil, TNI/POLRI;

f. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau Pengurus Partai Politik;

g. Memenuhi persyaratan kualifikasi (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan kebutuhan;

h. Berkelakuan Baik;

i. Sehat Jasmani dan Rohani;

j. Melengkapi persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan;


2. Persyaratan Khusus (yang harus dilampirkan)

a. Surat lamaran di alamatkan kepada Walikota Pekanbaru ditulis tangan dengan huruf balok/kapital menggunakan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dan bermaterai Rp. 6.000,- dengan melampirkan :

1) Kartu/tanda bukti pendaftaran CPNS Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2014 yang dicetak dari website http://sscn.bkn.go.id.

2) Fotocopy Ijazah, Transkrip Nilai dan Akta Mengajar (surat keterangan lulus/ijazah sementara tidak berlaku) yaitu :

(a) Lulusan Perguruan Tinggi Negeri dan Lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi/disamakan dilegalisir langsung oleh :

* Universitas/Institut : Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik

* Sekolah Tinggi : Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik

* Akademi/Politeknik : Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik

(b) Lulusan Sekolah/Perguruan Tinggi Swasta yang tidak terakreditasi, dilegalisir oleh Kopertis yang bersangkutan;

(c) Lulusan Sekolah/Perguruan Tinggi Luar Negeri dilegalisir oleh Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Departemen terkait dan dilengkapi dengan fotocopy penetapan penyetaraan Ijazah/STTB dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Departemen terkait yang telah dilegalisir;


(Persyaratan Tambahan) :

* Khusus Tenaga Kesehatan harus melampirkan Ijazah Profesi, diantaranya :

- Dokter Umum ditambah STR (Surat Tanda Registrasi) Dokter Umum ;

- Apoteker ditambah STR (Surat Tanda Registrasi) Apoteker ;

- Perawat ditambah STR (Surat Tanda Registrasi) Perawat ;

- Bidan ditambah STR (Surat Tanda Registrasi) Bidan .

3) Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) Provinsi Riau dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

4) Pas photo berwarna terbaru dan menuliskan nama pada bagian belakang pas photo dengan ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar, 2 x 3 sebanyak 2 (dua) lembar;


b. Dalam surat lamaran harus menyebutkan data yang lengkap (contoh surat lamaran terlampir);

c. Semua berkas pelamar dibuat rangkap 1 (satu) kecuali pas photo;


C. Tata Cara Pendaftaran

a. Pendaftaran Online

1) Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional 2014 mulai tanggal 20 September 2014 s/d tanggal 3 Oktober 2014 dengan cara sebagai berikut :

a. Pelamar melakukan registrasi terlebih dahulu melalui website http://panselnas.menpan.go.id.

b. Setelah melakukan registrasi melalui portal pada poin diatas, selanjutnya panselnas akan memberikan username dan password sebagai akses masuk ke http://sscn.bkn.go.id, untuk selanutnya melakukan pendaftaran secara online.

2) Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dengan menyiapkan berkas sebagai berikut :

* KTP;

* Ijazah yang digunakan sebagai dasar pelamaran;

* Transkrip Nilai yang digunakan sebagai dasar pelamaran;

3) Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh (download) dan mencetak kartu/tanda bukti pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2014 sebanyak 2 rangkap (1 rangkap untuk disampaikan ke Panitia Pengadaan CPNS Kota Pekanbaru Tahun 2014, 1 rangkap sebagai arsip pelamar).

b. Pengiriman Berkas Lamaran

Surat lamaran beserta lampiran dimasukkan dalam "stopmapfolio bertulang" dengan menuliskan "Nama sesuai Ijazah, Kualifikasi pendidikan dan Nama Jabatan yang dilamar" dengan ketentuan sebagai berikut :

1) Tenaga Guru : Merah

2) Tenaga Kesehatan : Hijau

3) Tenaga Teknis : Kuning

selanjutnya dimasukkan dalam amplop tertutup sebagaimana format terlampir, dengan menuliskan :

1) Alamat lamaran ditujukan kepada "Walikota Pekanbaru Cq. Panitia Penerimaan CPNS Kota Pekanbaru Jl. Jend. Sudirman No. 464 Pekanbaru", PO BOX 5371.

2) Dipojok kanan atas "nama jabatan yang dilamar" dan "kualifikasi pendidikan".

3) Dipojok kiri atas "nama dan alamat pengirim lengkap" dengan huruf kapital/besar.

Bagi Pelamar yang telah melakukan Pendaftaran online namun tidak mengirimkan Surat Lamaran beserta lampirannya pada waktu yang telah ditentukan, dinyatakan mengundurkan diri.


D. Waktu Pengiriman Berkas Lamaran

Berkas lamaran Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2014 harus dimasukkan dalam sampul surat/amplop dan dikirim melalui Kantor Pos terhitung mulai tanggal 20 September s/d 03 Oktober 2014 (Cap Pos) dan diterima oleh Panitia Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Pekanbaru paling lambat tanggal 04 Oktober 2014 pukul 15.00 WIB (Panitia Tidak menerima lamaran yang di antar secara langsung).


E. Pengumuman

Pengumuman pelamar yang memenuhi syarat mengikuti seleksi dilaksanakan pada tanggal 9 Oktober 2014 melalui situs (website pekanbaru) http://www.pekanbaru.go.id dan Papan Pengumuman di halaman Kantor Walikota Pekanbaru;

F. Pengambilan Nomor Seleksi

Pengambilan nomor peserta seleksi dilaksanakan mulai tanggal 13 s/d 15 Oktober 2014 di Halaman Kantor Walikota Pekanbaru dengan menunjukkan, KTP Asli Pelamar dan Kartu/tanda bukti pendaftaran CPNS Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2014 yang dicetak dari web.


G. Pelaksanaan Seleksi

Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2014 dilaksanakan dalam 2 tahapan antara lain :

1. Tes Kemampuan Dasar (TKD) menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT) bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan ketentuan sebagai berikut :

a) Waktu : Akan ditetapkan kemudian (setelah Pengambilan Nomor Ujian pada tanggal 9 Oktober 2014) di halaman Kantor Walikota Pekanbaru.

b) Tempat : Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara Jl. Hangtuah Ujung No. 148 Pekanbaru � Riau

c) Kelengkapan yang dibawa : KTP Asli Pelamar, Nomor peserta seleksi dan alat tulis

2. Tes Wawancara yang akan dilaksanakan pada :

a) Waktu : Akan ditetapkan kemudian (Setelah dilaksanakan Tes TKD)

b) Tempat : Aula Kantor Walikota Pekanbaru Lt. 3 Jl. Jend. Sudirman No. 464 Pekanbaru � Riau

c) Kelengkapan yang dibawa : KTP Asli Pelamar dan Nomor peserta seleksi.

H. Materi Ujian

Materi Ujian Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Pekanbaru meliputi:

1. Tes Kompetensi Dasar (TKD)

Tes Kompetensi Dasar meliputi :

* Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

* Tes Intelegensi Umum (TIU)

* Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

2. Tes Wawancara


I. Lain-lain

a. Pelamar atau peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tidak dipungut biaya;

b. Pelamar yang telah dinyatakan lulus dan diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, harus bersedia ditempatkan dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru selama 10 tahun.

c. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran online, pemberkasan melalui pos, maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Pemerintah Kota Pekanbaru berhak membatalkan kelulusan yang bersangkutan meskipun telah dinyatakan lulus, dan dibatalkan statusnya sebagai CPNS/PNS.

d. Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi maksimal 3 jenis formasi jabatan untuk Jenis Pendidikan yang sama.

e. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, lamaran yang telah diterima menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali.


Pengumuman ini dapat juga dilihat melalui website Panselnas Menpan.

No comments:

Post a Comment

Archive