PENDAFTARAN FORMASI CPNS 2014 WAJIB MEMILIKI e-KTP--Ada satu informasi CPNS 2014 terbaru yang wajib diketahui bagi mereka calon peserta seleksi CPNS 2014. Merujuk surat edaran dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), disebutkan bahwa pendaftaran CPNS 2014 wajib menggunakan E-KTP. Dalam surat edaran tersebut meminta masing-masing daerah untuk siapkan surat keterangan perekaman KTP elektronik atau E-KTP.
Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta, Deddy Feriza menamini perihal E-KTP untuk pendaftaran CPNS 2014 itu. Bahkan, surat edaran itu telah ia terima sejak 25 Agustus lalu. Pertanyaannya selanjutnya, untuk apa pelamar harus mempersiapkan E-KTP dan bagaimana bila miliki KTP versi lama? Menurut Deddy, E-KTP tersemat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terverifikasi.
Jika ada pelamar yang belum miliki itu pihaknya siap membantu. Bagi mereka yang sudah merekam namun belum menerima E-KTP fisik, Dindukcapil Kota Yogyakarta siap berikan keterangannya. Apabila ada yang belum merekam pun mereka siap memfasilitasi.
Menurut catatan, tidak sedikit warga Kota Gudeg yang berminat mendaftar CPNS 2014, namun belum lakukan perekaman. Deddy menghimbau jika mereka hendaknya segera mengurusnya ke Dindukcapil Kota Yogyakarta. Ini juga termasuk warga yang sudah lakukan perekaman dan belum menerima E-KTP fisik.
Di Kota Yogyakarta sendiri, berdasar data per bulan Juli 2014, tercatat 304.637 warga wajib KTP. Dari jumlah tersebut 97% diantaranya yang telah lakukan perekaman dan hanya 3% atau sekitar 9.000 warga yang belum merekam yang keberadaannya tidak diketahui.
E-KTP kini menjadi persyaratan wajib dalam pendaftaran CPNS 2014 di situs resmi CPNS 2014, www.panselnas.menpan.go.id, oleh karena itu masing-masing daerah diminta untuk siapkan surat keterangan perekaman KTP elektronik atau E-KTP.
No comments:
Post a Comment