simulasi CAT TKD CPNS 2016

Tuesday, August 19, 2014

MEROKOK MERUGIKAN KESEHATAN dan TIDAK LULUS CPNS 2014


Pengumuman Lowongan CPNS 2014--Perokok DIlarang Melamar CPNS. Kabar buruk bagi para perokok, lantaran Anda dilarang melamar menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ya, ini adalah strategi baru yang diupayakan oleh pemerintah untuk menurunkan jumlah perokok di Indonesia. Pemerintah melarang perokok untuk melamar menjadi CPNS terutama di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pos-pos pekerjaan bidang kesehatan di pemerintah daerah.


Ide pelarangan perokok ini mulanya disampaikan oleh Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi. Tetapi untuk teknisnya akan dibahas dengan panitia pengadaan CPNS baru. Dia mengaku geram terhadap komitmen tidak merokok oleh masyarakat Indonesia yang masih lemah.


Padahal cara-cara ekstrim sudah dilakukan. Seperti mencantumkan gambar penyakit-penyakit akibat menghisap rokok di bungkus rokok. “Jangan terima pegawai-pegawai (PNS) kesehatan yang perokok. Malu-malukan saja,” katanya di sela acara penghargaan Lomba Sekolah Sehat di Jakarta, Senin (18/8).


Menkes mengaku prihatin, lantaran para pegawai departemen kesehatan yang mengkampanyekan anti rokok ternyata juga masih merokok. Usulan menolak lamaran CPNS untuk perokok rencananya diterapkan dulu di lingkungan Kemenkes. Kemudian diharapkan menular ke pemerintah daerah yang juga menerima tenaga medis. Meliputi posisi atau formasi dokter, perawat, bidan, dan sejenisnya. Menkes melanjutkan, bahwa peningkatan komitmen tidak merokok itu harus dijalankan keroyokan lintas kementerian. Menurutnya upaya ini tidak bisa dipasrahkan sepenuhnya ke Kemenkes saja. “Edukasi untuk tidak merokok perlu sistematis dan teratur,” tandasnya.


Lebih lanjut, Menkes memberikan contoh berdasarkan data riset terhadap perokok belia pada tahun 2013. Dalam riset itu terungkap bahwa 18,3 persen anak usia 15-19 tahun adalah perokok. Dia mengaku ngeri melihat fakta perokok belia itu. “Wajar saja jika nanti banyak kasus stroke di usia 30 tahun sampai 40 tahun,” paparnya.


Selain itu, potensi kebangkrutan system jaminan kesehatan nasional (JKN) juga semakin meningkat akibat semakin tingginya jumlah perokok di Indonesia. Dalam sistem asuransi massal yang dikelola Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan itu, Nafsiah mengatakan banyak ditemukan kasus penyakit tidak menular. Nah, penyakit tidak menular itu salah satunya disebabkan oleh aktivitas merokok. Uang klaim dari BPJS Kesehatan bisa tersedot habis untuk membiayai pengobatan penyakit-penyakit yang sejatinya bisa dicegah. “Pesan saya jangan merokok, mengatur gizi, dan olahraga rutin,” pungkasnya.


No comments:

Post a Comment

Archive