Lowongan CPNS 2014: LSF Membuka 41 F0rmasi
Peluang Pembukaan Lowongan CPNS 2014 Lembaga Sensor Film--Pelaksanaan Penyelenggaraan Tes Seleksi CPNS 2014 akan dibuka beberapa hari lagi,apakah anda sudah mempersiapkan diri menuju pelaaksanaan Formasi Lowongan CPNS 2014?
Info Lowongan CPNS 2014 terbaru kali ini datang dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dimana untuk formasi tahun 2014 ini Lembaga Sensor Film (LSF) dan Tenaga Sensor Pusat (TSP) berencana akan menerima calon pegawai baru untuk 17 untuk LSF dan 34 untuk TSP.
Seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet, Sekjen Kemendikbud sekaligus Ketua Panitia Seleksi Ainun Na’im dalam pengumumannya tertanggal 21 Juli 2014 menyebutkan alokasi untuk kedua lembaga ini untuk periode 2014-2018.
“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuka kesempatan untuk penerimaan 17 orang calon anggota Lembaga Sensor Film (LSF) dan 34 orang calon anggota Tenaga Sensor Pusat (TSP) periode tahun 2014 – 2018,” tulis laman itu.
Na’im mengisyaratkan pendaftaran ini ditutup tanggal 13 Agustus 2014.
Syarat dan Pendaftaran Lowongan Lembaga Sensor Film( LSF)
WNI berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 70 tahun
Setia kepada Pancasila dan UUD 1945
Pendidikan minimal S1 atau yang disetarakan
Memahami azas, tujuan, dan fungsi perfilman
Memiliki kecakapan dan wawasan dalam ruang lingkup tugas penyensoran
Memiliki pemahaman tentang budaya nasional dan daerah
Dapat melaksanakan tugasnya secara penuh waktu.
Adapun untuk calon anggota TSP harus memenuhi persyaratan diantaranya;
WNI Setia kepada Pancasila dan UUD 1945
Pendidikan minimal D3 atau yang disetarakan
Mampu melaksanakan tugasnya secara penuh waktu
Memperoleh izin dari Instansi Pemerintah bagi calon anggota TSP yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN)
Bagi calon peserta yang merasa terkualifikasi dapat langsung mengirimkan lamaran ke Panitia Seleksi Anggota LSF dan Tenaga Sensor Pusat, d.a. Gedung Film Lt.6, Jl, MT. Haryono Kav. 47-48, Jakarta 12770.
Dokumen Pelengkap untuk pelamar
Foto copy KTP yang masih berlaku,
Daftar Riwayat Hidup Lengkap,
pas foto berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak 5 (lima) lembar,
foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hingga menyertakan karya tulis yang isinya mengenai pengetahuan dan pemahaman calon tentang regulasi perfilman dan sensor film, penyiaran/hak cipta, pornografi, perlindungan anak, bahasa, informasi, dan transaksi elektronik.
“Karya tulis harus diketik 1,5 spasi minimal 5 halaman A4, dan huruf Arial ukuran 12,” kata Na’im.
Selain itu, berkas lamaran juga harus disertai dengan fotocopy ijazah yang telah dilegalisasi; surat keterangan kesehatan dan tidak buta warna dari dokter rumah sakit pemerintah (asli), surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) asli, dan surat izin dari instansi pemerintah bagi calon anggota LSF/TSP yang berasal dari Aparatur Sipil Negara.
“Untuk pelamar calon anggota LSF wajib cantumkan kode AGT-LSF, sedang calon anggota TSP cantumkan kode TS-LSF pada sisi kiri sampul amplop,” tulis Ketua Panitia Seleksi Ainun Na’im.
Menurut Ainun Na’im, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diundang untuk melakukan wawancara, dan jika lulus dalam tahap ini akan diajukan oleh Menteri kepada Presiden. “Presiden mengangkat 17 anggota LSF setelah berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat,” kata Na’im. Sementara 34 calon angota TSP akan ditetapkan oleh Mendikbud.
No comments:
Post a Comment