simulasi CAT TKD CPNS 2016

Wednesday, August 6, 2014

LOWONGAN CPNS 2014 DEPARTEMEN KESEHATAN

 INGIN SUKSES DAN LULUS MELEWATI TES CPNS 2014? BEKALI DIRI ANDA DENGAN MAHIR CAT CPNS 2014 

KLIK GAMBAR...!!!

 
http://latihancatcpns.com/?reg=t-tgr

Pembukaan Lowongan Departemen Kesehatan RI dan Tenaga guru merupakan formasi CPNS CASN 2014 yang sangat banyak mengusulkan alokasi kuota penerimaan CPNS CASN tahun ini

Departemen Kesehatan merupakan salah satu Instansi yang melakukan penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil, mengingat masih banyak diperlukannya tenaga medis di Indonesia, mengingat masih banyaknya kekurangan tenaga di bidang ini.

 

 Persyaratan Pendaftaran Lowongan CPNS 2014 di Depertemen Kesehatan RI

Berdasarkan pantauan tim sisi dunia Kamis (7/8/2014), Departemen Kesehatan akan melaksanakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dengan melampirkan persyaratan diantaranya.

- Dua lembar fotocopy Ijazah sesuai dengan klasifikasi pendidikan yang ditetapkan serta dilegalisir dan cap basah sesuai Keputusan Kepala Badan Kepegawaian negara No.11 tahun 2002 tanggal 17 juni 2002

- Dua lemabar surat permohonan yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan RI Cq. Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenkes RI yang ditulis tangann sendiri dengan bollpoint tinta hitam ditandatangani diatas materai 6000.

- Dua set daftar riwayat hidup yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf balok/kapital, tinta hitam dan ditandatangani serta telah ditempel pas foto hitam putih yang terbaru ukuran 3×4, sesuai dengan keputusan kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002

- Pas foto hitam putih yang terbaru ukuran 3×4 sebanyak lima lembar.

-Dua lembar surat pernyataan sesuai dengan keputusan kepala BKN nomor 11 tahun 2002 yang ditandatangani diatas materai 6000

a. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon pegawai negeri/pegawai negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

b. tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri/pegawai negeri.

c. tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindakan pidan kejahatan.

d. bersedia ditempatkan diseluruh wilayah republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah

e. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

- Bagi DR/Drg/Dr Spesialis/Drg Spesialis PTT/pasca PTT :

a. Dr/Drg/Dr Spesialis/Drg Spesialis yang msih melaksanakan PTT wajib melampirkan dua lembar SK pengangkatan/Pengangkatan kembali yang dilegalisir dan dicap basah oleh Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten tempat bertugas.

b. Dr/Drg/Dr Spesialis/Drg Spesialis pasca PTT wajib melampirkan 2 lembar SK pengangkatan dan SK pemberhentian/Surat Keterangan Selesai Penugasan/Selesai Masa Bakti (SMB) yang dilegalisir dan dicap basah oleh Dinas Kesehatan Provinsi setempat.

- Bgi yang memiliki kerja di unit kerja sesuai permintaan wajib melampirkan 2 lembar fotokopi SK pengangkatan awal sampai dengan saat ini yang dilegalisir dan dicap basah oleh Pimpinan Unit Kerja tempat tugas. (fauji nur sisidunia.com)

No comments:

Post a Comment

Archive