Pengumuman Formasi Penerimaan CPNS online 2014 KABUPATEN MAGELANG--telah dibuka melalui situs resmi panselnas.menpan.go.id, berbagai instansi pusat maupun daerah mendapatkan jatah formasi yang dibutuhkan. Salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Magelang yang telah membuka lowongan CPNS 2014 dengan jumlah 43 formasi.
Lowongan CPNS 2014 Pemkab Magelang dibuka untuk calon pelamar yang tertarik menduduki berbagai jabatan seperti yang dituliskan dalam susunan formasi CPNS Pemkab Magelang. Bagi warga Magelang atau luar daerah yang berniat melamar hendaknya segera menyiapkan segala sesuatunya untuk keperluan mendaftar CPNS Pemkab Magelang 2014 secara online di website Portal Nasional milik panitia seleksi nasional (PANSELNAS) CPNS 2014 dengan alamat www.panselnas.menpan.go.id.
Sedangkan untuk pengisian formulir pendaftaran CPNS Pemkab Magelang 2014 dapat dilakukan secara online di regpanselnas.menpan.go.id. Dan untuk melakukan log in setelah melakukan pendaftaran CPNS Pemkab Magelang 2014, peserta dapat melakukannya melalui laman resmi SSCN milik BKN di website sscn.bkn.go.id.
Berikut ini adalah persyaratan umum pendaftaran CPNS 2014 online di situs panselnas.menpan.go.id:
1. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan formasi yang dibutuhkan;
2. Pria dan Wanita dengan usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 01 September 2014. Catatan: usia maksimal secara umum adalah 35 tahun, namun setiap instansi mempunyai kewenangan untuk menetapkan batasan usia maksimal yang akan diterima;
3. Berijazah, lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakredirasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) minimal C atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Surat Keterangan Lulus / Ijazah sementara tidak berlaku;
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Tidak terikat hubungan kerja/ikatan dinas dengan Instansi Pemerintah atau Badan Swasta lainnya;
6. Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah (PUNP);
7. Tidak pernah tersangkut perkara pidana atau kasus narkoba;
8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
9. Calon pelamar di seluruh Indonesia dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website Panselnas di: https://panselnas.menpan.go.id untuk mendapatkan username dan password yang kemudian digunakan untuk log in ke SSCN di: http://sscn.bkn.go.id/;
10. Setelah mengisi form registrasi melalui website pada SSCN maka pelamar dapat mencetak tanda bukti pendaftaran.
a. Calon Pelamar Instansi Pemerintah Pusat Kementerian/Lembaga/Badan:
i. Calon Pelamar Formasi Pusat:
Tanda Bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Biro Kepegawaian kantor pusat instansi yang dilamar;
ii. Calon Pelamar Formasi Kantor Wilayah
Tanda Bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Bagian Kepegawaian kantor wilayah instansi yang dilamar
b. Calon Pelamar Instansi Pemerintah Daerah Propinsi/Kota/Kabupaten
Tanda Bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Badan Kepegawaian Daerah instansi Pemerintah Daerah yang dilamar
13. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) instansi.
14. Lowongan formasi dan kualifikasi pendidikan serta persyaratan tambahan lainnya dapat dilihat pada panduan pendaftaran masing-masing jalur penerimaan setiap instansi pada link Pengumuman Pendaftaran.
Formasi dan Persyaratan Khusus CPNS Pemkab Magelang 2014
Tahun ini tersedia sebanyak 43 formasi lowongan pada penerimaan CPNS Pemkab Magelang 2014. Sementara itu untuk informasi terkait persyaratan khusus (tambahan) CPNS Pemkab Magelang 2014, jumlah kuota dan formasi CPNS Pemkab Magelang 2014 dapat dilihat dibawah ini
RINCIAN FORMASI ASN DAERAH DARI PELAMAR UMUM | |||||||
PEMERINTAH KABUPATEN MAGELANG | |||||||
TAHUN ANGGARAN 2014 |
NO. |
NAMA JABATAN |
KUALIFIKASI PENDIDIKAN |
GOL./RUANG |
JUMLAH ALOKASI |
RENCANA PENEMPATAN | ||
1 | Guru Kelas Pertama | S1 | PGSD | III/a | 16 | 1 | SDN Ngepanrejo Kecamatan Bandongan |
1 | SDN Giripurno 2 Kecamatan Borobudur | ||||||
1 | SDN Trenten 2 Kecamatan Candimulyo | ||||||
1 | SDN Banyubiru 1 Kecamatan Dukun | ||||||
1 | SDN Grabag 3 Kecamatan Grabag | ||||||
1 | SDN Krinjing Kecamatan Kajoran | ||||||
1 | SDN Pengarengan 2 Kecamatan Kaliangkrik | ||||||
1 | SDN Pagergunung Kecamatan Ngablak | ||||||
1 | SDN Ketundan 2 Kecamatan Pakis | ||||||
1 | SDN Rejosari 1 Kecamatan Pakis | ||||||
1 | SDN Paripurno Kecamatan Salaman | ||||||
1 | SDN Soronalan 2 Kecamatan Sawangan | ||||||
1 | SDN Kuwaluhan Kecamatan Secang | ||||||
1 | SDN Donorojo Kecamatan Tegalrejo | ||||||
1 | SDN Kalisari 1 Kecamatan Tempuran | ||||||
1 | SDN Dampit Kecamatan Windusari | ||||||
2 | Asisten Apoteker Pelaksana Pemula | SMF | FARMASI | II/a | 1 | 1 | Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan |
3 | Bidan Pelaksana | D-III | KEBIDANAN | II/c | 4 | 1 | Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan |
1 | Bidan Desa Giriwetan pada PUSKESMAS Grabag 2 | ||||||
1 | Bidan Desa Ketangi pada PUSKESMAS Kaliangkrik | ||||||
1 | Bidan Desa Ngargosari pada PUSKESMAS Kajoran 2 | ||||||
4 | Dokter Umum Pertama | S1 | KEDOKTERAN UMUM | III/b | 3 | 1 | PUSKESMAS Kaliangkrik |
1 | PUSKESMAS Salam | ||||||
1 | Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan | ||||||
5 | Administrator Kesehatan Pertama | S1 | ADMINSTRATOR KESEHATAN / MANAJEMEN RUMAH SAKIT / ADMINISTRASI DAN KEBIJAKAN KESEHATAN | III/a | 1 | 1 | Puskesmas Grabag 1 |
6 | Perawat Pelaksana | D-III | KEPERAWATAN | II/c | 2 | 1 | PUSKESMAS Salaman 1 |
1 | Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan | ||||||
7 | Analis Hukum | S1 | HUKUM | III/a | 1 | 1 | Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang |
8 | Analis Pengelola Barang Milik Negara (BMN) | S1 | HUKUM / ADMINISTRASI NEGARA / KEBIJAKAN PUBLIK / TEKNIK INDUSTRI | III/a | 1 | 1 | Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah |
9 | Auditor Pelaksana | D-III | AKUNTANSI / KEUANGAN DAERAH / PERPAJAKAN | II/c | 1 | 1 | Inspektorat |
10 | Instruktur Pelaksana | D-III | TEKNIK OTOMOTIF/TEKNIK MESIN KONSENTRASI MESIN OTOMOTIF | II/c | 1 | 1 | Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi |
11 | Pengadministrasi Umum | D-III | SEMUA JURUSAN | II/c | 2 | 1 | Kecamatan Grabag |
1 | Kecamatan Sawangan | ||||||
12 | Penyuluh Keluarga Berencana Pertama | S1 | PENDIDIKAN KESEJAHTERAAN KELUARGA / ILMU SOSIAL / ILMU KOMUNIKASI | III/a | 2 | 2 | Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana |
13 | Penyuluh Pertanian Pelaksana | D-III | PERTANIAN / BUDIDAYA PERTANIAN / TEKNOLOGI INDUSTRI PERTANIAN / PERKEBUNAN | II/c | 1 | 1 | Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan |
14 | Teknik Jalan dan Jembatan Pelaksana | D-III | TEKNIK SIPIL | II/c | 2 | 2 | Dinas Pekerjaan Umum, Energi dan Sumber Daya Mineral |
15 | Verifikator Keuangan | D-III | AKUNTANSI / AKUNTANSI KOMPUTER / PERPAJAKAN / KEUANGAN DAERAH / KEUANGAN DAN PERBANKAN | II/c | 3 | 1 | Dinas Pariwisata dan Kebudayaan |
1 | DINAS PERHUBUNGAN | ||||||
1 | Dinas Peternakan dan Perikanan | ||||||
16 | Perencana | S1 | SEMUA JURUSAN | III/a | 2 | 2 | Badan Perencanaan Pembangunan Daerah |
Jumlah | 43 |
Penting !!
- Memutuskan untuk memilih formasi ini berarti tidak bisa memilih formasi lainnya.- Apabila sudah memahami dan menyetujui pilihan ini, silahkan melanjutkan ke Formulir Registrasi
No comments:
Post a Comment