simulasi CAT TKD CPNS 2016

Friday, July 18, 2014

SYARAT PENDAFTARAN CPNS 2014 HANYA NIK (Nomor INDUK KEPENDUDUKAN)

SYARAT RESMI Pendaftaran CPNS TAHUN 2014 --Hanya Membutuhkan Nomor Induk Kependudukan. Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2014 ini memang dipermudah. Selain syarat pendaftaran yang dikurangi, jika dibanding tahun-tahun sebelumnya, calon peserta yang akan mendaftar secara online pun hanya membutuhkan Nomer Induk Kependudukan (NIK) saja. Tahun ini, pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui portal http://panselnas.menpan.go.id.

UNTUK MEMUDAHKAN ANDA DALAM MEMPELAJARI DAN MEMAHAMI SISTEM COMPUTER ASSISTED TEST (CAT)  CPNS CASN 2014 KLIK GAMBARSIMULASI CAT CPNS 2014

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait dengan proses pendaftaran seleksi pendaftaran tes CPNS tahun 2014-2015  yang terintegrasi. “Pemerintah berupaya mempermudah dan tidak memusingkan pelamar dengan sistem pendaftaran online,” kata Setiawan dilansir dari laman Sekretariat Kabinet, Kamis (17/7/2014).

Sementara itu, Direktur Pengolahan Data Kementerian PAN-RB Iwan Hermanto Soetjipto menuturkan urutan yang harus dilakukan pelamar jika melamar secara online. Pertama, pelamar cukup meng-entry Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan email. Lalu memilih instansi yang dilamar. Setelah memasukkan syarat yang diperlukan, lanjut Iwan, pelamar akan mendapatkan username dan password untuk membuka portal pendaftaran online SSCN BKN atau portal dari masing-masing instansi. “Tidak bisa mendaftar langsung ke portal instansi masing-masing jika belum mendaftar ke portal nasional,” tegasnya.

Berdasarkan data Kementerian PAN-RB, tahun lalu banyak formasi kosong yang ditinggalkan karena pendaftaran tidak secara online dan terintegrasi. Kekosongan ini terjadi karena para pelamar banyak yang lulus lebih dari satu instansi.

Pada seleksi pendaftaran penerimaan tes CPNS 2014 ini, pemerintah berencana akan merekrut 40.000 PNS dan 25.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini. Adapun penerimaan CPNS diperkirakan akan dilakukan pada akhir Agustus mendatang. Hal ini terjadi lantaran adanya kemoloran pada pengajuan foramsi yang dilakukan oleh daerah pada pusat.

No comments:

Post a Comment

Archive