simulasi CAT TKD CPNS 2016

Thursday, June 12, 2014

Sarjana Semua Jurusan Bebas menjadi Peserta CPNS 2014




Tahukah anda..?

Tahun lalu, secara nasional pelamar CPNS sebanyak 1.612.854 orang, padahal  formasi yang tersedia hanya 60 ribu.
Tahun ini, kuota yang tersedia 100 ribu orang termasuk 40 ribu untuk PPPK.  Diyakini pelamar yang mendaftar meningkat mencapai 2.000.000 orang karena kuota CPNS 2014 ditambah.
Artinya persaingan untuk bisa lulus CPNS sangat ketat. Pelamar CPNS harus belajar keras untuk bisa lulus. Apalagi mulai tahun 2014 ujian CPNS diubah ke sistem CAT.
Jika anda ingin lulus CPNS 2014 /tahun ini maka, Siap atau tidak anda harus mahir CAT.

UNTUK MEMPELAJARI LEBIH JELAS SISTIM CAT CPNS TAHUN 2014

KLIK DISINI 

Tahun ini melamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tak terhambat ijazah sarjana. Sebab, lulusan apapun bisa melamar sebagai CPNS 2014 . Karena tahun ini dibuka formasi sebanyak 5.000 orang untuk yang mereka yang berijazah sarjana apa saja.


"Penerimaan pendaftaran CPNS 2014 tahun ini jauh berbeda dengan tahun lalu. Tahun 2013, hanya masyarakat yang keahliannya sesuai formasi saja bisa ikut seleksi. Tahun ini, semua lintas ilmu bisa ikut seleksi," kata Karo Hukum, Komunikasi Informasi Publik (KIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birorkasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman di kantornya, Kamis (12/6).


Karena ini merupakan kebijakan baru, menurut Herman, pemerintah hanya menetapkan lima persen atau 5.000 formasi saja bagi lintas ilmu. Sama seperti pelamar yang ada formasinya, pelamar lintas ilmu juga akan mengikuti tes computer assisted test (CAT).


Hanya saja bagaimana mekanismenya, Herman belum bisa membeberkan karena teknisnya masih digodok oleh Panselnas.


"Syarat mutlak menjadi peserta CPNS 2014 harus ikut tes dan lulus tes CAT CPNS 2014 . Khusus formasi lintas ilmu, karena ini baru pertamakali diselenggarakan masih dalam tahap pembahasan. Mudah-mudahan akhir Juni sudah ada petunjuk teknisnya," terangnya.


Rancangan Perpres tentang Peneliti kembali dibahas, setelah melewati 12 pertemuan sebelumnya.


Pembahasan finalisasiini melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan Kementerian Keuangan).


"Setelah finalisasi ini, tahap selanjutnya akan dilakukan harmonisasi di Kemenkumham," kata Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmadja dalam keterangan persnya, Kamis (12/6).


Dalam rancangan ini, menurut Setiawan, ada beberapa bagian yang perlu diperbaiki dan diperjelas lagi, diselaraskan dengan Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).


“Peneliti ASN merupakan PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujarnya.


Jika LIPI membutuhkan peneliti non-PNS untuk menggarap proyek pemerintah, dapat mengangkat peneliti luar untuk menjadi PPPK. Bahkan, PPPK dalam konteks penelitian akan lebih banyak gunanya untuk mengakselerasi capaian-capaian proyek riset.


Sementara itu, Sekretaris Utama LIPI Akhmadi Abbas mengatakan, dengan adanya payung hukum ini, diharapkan para peneliti mendapat perlindungan yang jelas. Mengingat pelaku riset mempunyai fungsi, peran dan kedudukan strategis dalam kemajuan iptek untuk kesejahteraan masyarakat.


“Kalau menunggu RPP sangat lambat. Karena itu payung hukum ini harus segera diselesaikan,” ucapnya.


-Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan 1.500 unit computer assisted test (CAT) untuk pelaksanaan tes CPNS 2014. 1500 unit CAT ini tersebar di 12 Kantor Regional BKN dan BKN pusat.


Kepala BKN Eko Sutrisno mengatakan, untuk persiapan pelaksanaan tes CPNS 2014 pihaknya sengaja menambah infrastruktur di 12 Kanreg. Yang tadinya hanya 50 unit per Kanreg, kini ditambah menjadi 100.


"Dengan penambahan ini, di Kanreg BKN sudah disiapkan 1200 unit komputer. Ditambah BKN pusat sekitar 200 hingga 300 unit," ujar Eko kepada JPNN, Kamis (12/6).


Untuk tahun anggaran 2015, BKN berencana membuka Kanreg di 22 provinsi. Dengan penambahan ini, BKN akan ada di seluruh provinsi sehingga diharapkan pejabat daerah tidak perlu lagi datang ke pusat.


"Kami sudah meminta ke DPR untuk pembukaan Kanreg di 22 provinsi. Mudah-mudahan saja DPR memberikan lampu hijau," ujarnya.


Nantinya di 22 Kanreg BKN, akan ditempatkan masing-masing 50 unit komputer. Sedangkan 12 Kanreg BKN yang sudah ada duluan, hanya ditambah masing-masing 50 unit komputer.


(esy/jpnn)

No comments:

Post a Comment

Archive