simulasi CAT TKD CPNS 2016

Wednesday, February 12, 2014

Pemkab Bandung Meluluskan Peserta Tes CPNS CASN Honorer K2 2014 Sebanyak 1.013 Peserta


Pengumuman CASN CPNS 2014 K2 KABUPATEN BANDUNG--Sejumlah 1.013 dari 4.045 peserta ujian CPNS CASN 2014 dari pegawai kategori II Pemerintah KABUPATEN BANDUNG  dinyatakan lulus. Sempat beberapa kali tertunda, Kementrian Pemberdaayaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengumumkan peserta lulus melalui situs dalam jaringan.

Hanya seperempat jumlah peserta yang lulus, Ketua Persatuan Guru Honorer Indonesia KABUPATEN BANDUNG , Deddy Mulyadi sangat kecewa. Kendati sebagian besar dari 1.013 peserta lulus untuk formasi guru, ribuan guru honorer harus menerima kegagalan menggapai cita-cita sebagai PNS.

"Perkiraan kami, minimal setengah dari peserta ujian dinyatakan lulus," ucapnya di Soreang, Kab. Bandung, Rabu (12/2/2014).

Peserta tes ujian dari kalangan guru honorer, ucap Deddy, telah mengabdi bertahun-tahun. Hasil pengumuman bagi guru yang tidak lulus, dikhawatir berdampak pada kualitas mengajar.

Apalagi, tutur Deddy, pengumuman tes dari Kemenpan-RB tidak dibarengi dengan kejelasan status bagi peserta yang tidak lulus. Pasalnya, kejelasan status berpengaruh pada tingkat kesejahteraan.

"Selama ini, pendapatan untuk guru honorer, berkisar Rp 300.000 per bulan. Kami tidak menuntut semua guru honorer harus lulus, tapi pemerintah harus memberikan kejelasan terkait nasib para pegawai yang tidak lulus menjadi PNS," ucap Deddy.

Supaya mendapatkan kesejalan status, pihaknya berencana mendatangi Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara. Tujuan kedatangan untuk mendesak dua instansi itu mengeluarkan kebijakan status bagi para peserta yang tidak lulus tes CPNS CASN 2014.

Misalkan tidak kunjung ada respons, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa ke Kemenpan-RB dan BKN. "Ini menyangkut kehidupan manusia," ujarnya.

Sekertaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan KABUPATEN BANDUNG , Yani Suhardi, turut prihatin terkait pengumuman kelulusan dari Kemenpan-RB. "Mudah-mudahan, bagi pegawai kategori II yang tidak lulus, masih bisa bertugas sebagai pegawai tidak tetap," ucapnya.

Meski hasil pengumuman KABUPATEN BANDUNG telah tertera pada situs Kemenpan-RB, pihaknya belum menerima berkas resmi. Data peserta lulus ujian lulus tes, oleh Kemenpan-RB diberikan kepada setiap provinsi. Kemudian dari provinsi, diteruskan ke setiap KABUPATEN/KOTA.

"Pengumuman resmi kelulusan dilakukan oleh kepala daerah bersangkutan," tutur Yani. (A-206/A-89)***

BANDUNG RAYA

No comments:

Post a Comment

Archive