Ilustrasi tes CPNS (Dok/JIBI/Solopos)
|
PENGUMUMAN CASN 2014-Solopos.com, BOYOLALI — Tingginya animo masyarakat untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) adalah fakta tak terbantahkan. Hal inilah yang secara tak langsung membuka peluang terjadi praktek praktek kotor dalam penerimaan CPNS 2013Konsorsium LSM Pemantau Seleksi CPNS 2013 mencatat ada sepuluh celah praktik kotor dalam penerimaan CPNS. Salah satunya, praktik titip-menitip pelamar yang melibatkan penguasa daerah dan kroni-kroninya sebagai bentuk politik balas budi kepada para pendukungnya.
“Ada yang dengan memanipulasi data tenaga honorer. Mestinya syarat honorer K2 kan telah mengabdi minimal satu tahun sebelum 31 Desember 2005. Namun, karena kepentingan politik, data itu dimanipulasi,” ujar Pegiat Indonesia Corruption Watch (ICW), Jumono yang tergabung dalam Konsorsium LSM Pemantau Seleksi CPNS 2013 saat dihubungi Solopos.com pekan lalu.
Titik rawan berikutnya ialah kebocoran soal tes. Namun, Jumono menilai hal ini sangat kecil peluangnya. Sebab sistem tes CPNS saat ini ialah melibatkan konsorsium perguruan tinggi. “Dulu kan, soal diserahkan perguruan tinggi masing-masing yang sangat rentan kebocoran. Sekarang, soal diacak dari berbagai PT,” ujarnya.
Kasus perjokian tes CPNS, kata Jumono, adalah fenomena yang muncul karena kebocoran soal saat itu. Kebocoran ini juga memicu kecurangan beruntun, seperti pengisian kembali lembar jawaban kerja pelamar tertentu oleh pihak lain setelah pelaksanaan tes.
Dengan sistem seleksi CPNS yang diambil alih oleh pusat saat ini, praktik perjokian dan calo bisa dikatakan kehilangan tempat. Namun, bukan berarti praktik-praktik penerimaan CPNS sirna. Menurut Jumono, saat ini yang sangat rentan ialah adanya praktik pemerasan oleh pejabat atau pihak tertentu bagi pelamar yang dinyatakan lolos. “Posisi pelamar yang diterima tentu ketakutan jika kemudian dibuang ke daerah terpencil,” paparnya.
Praktik kotor serupa juga bisa terjadi saat pengumuman hasil tes. Nama-nama peserta yang lolos seleksi di website bisa saja diubah oleh pelamar titipan pejabat setelah sampai di daerah. Hal inilah yang kemudian melahirkan pegawai memperoleh nomor induk pegawai (NIP) meski ia tak lolos tes atau bahkan tak ikut tes.
No comments:
Post a Comment