simulasi CAT TKD CPNS 2016

Wednesday, December 11, 2013

Semua Guru SD SMP SMA/SMK Di Kabupaten Boyolali Yang Sudah PNS Maupun Swasta Akan Memperoleh Kenaikan Gaji Sebesar Satu Kali Gaji Pokok



Ilustrasi Dana (Dok/JIBI/Solopos)

 PENGUMUMAN CPNS 2014-Solopos.com, BOYOLALI — Para guru bersertifikasi di Kabupaten Boyolali, bisa bernafas lega. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) setempat memastikan tunjangan sertifikasi termin ketiga cair akhir Desember 2013 ini.

Sebagai informasi, jumlah guru bersertifikasi di Kabupaten Boyolali sebanyak 5.122 orang, terdiri atas guru SD, SMP hingga SMA/SMK, baik guru yang sudah pegawai negeri sipil (PNS) maupun guru swasta. Besaran tunjangan sertifikasi yang diperoleh guru tersebut sebesar satu kali gaji pokok.
Kepala Disdikpora Boyolali, Abdul Rahman, mengakui pihaknya menerima banyak pertanyaan dari beberapa guru di wilayah itu perihal pencairan tunjangan sertifikasi tersebut. Dijelaskan dia, sebelumnya ada sedikit keterlambatan dalam pencairan dana itu. Namun setelah diproses lebih lanjut, pihaknya menjamin pencairan dana bisa terselesaikan akhir tahun ini.

“Insya Allah tidak akan terlambat lagi. Kami sudah meminta konfirmasi juga dari rekan di bidang pengembangan [Bidang Pengembangan dan Pengendalian Mutu Pendidikan Disdikpora Boyolali], tunjangan sertifikasi tersebut akhir Desember ini sudah bisa dicairkan,” ungkap Abdul ketika dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (11/12/2013).

Selain pencairan tunjangan sertifikasi, Abdul menambahkan Disdikpora juga akan mencairkan dana insentif kesra bagi guru-guru TK dan tenaga honorer di wilayah itu. “Pencairan termasuk dana insentif kepada guru-guru TK dan wiyata bakti [honorer]. Sementara untuk beberapa kekurangan, untuk menunjang nanti juga ada dana dari pusat,” imbuhnya.

Sementara, Kabid Pengembangan dan Pengendalian Mutu Pendidikan Disdikpora Boyolali, Waskito Raharjo, menjelaskan  pemberian tunjangan sertifikasi guru menyasar pada peningkatan kompetensi guru dalam peningkatan proses belajar mengajar di sekolah. “Sehingga diharapkan tunjangan sertifikasi ini tidak digunakan untuk hal-hal yang sifatnya konsumtif,” tegas Waskito.

Dikatakan dia, peningkatan kompetensi guru salah satunya bisa dilakukan dengan menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi, membeli buku terkait peningkatan mutu pendidikan, serta memahami dan memperbarui data perkembangan dunia pendidikan terkini. Menurut dia, seorang guru juga perlu memahami dan menguasai perkembangan teknologi informasi (IT). “Jangan sampai guru malah kalah dengan para siswanya dalam penguasaan teknologi informasi,” tandasnya.

No comments:

Post a Comment

Archive