simulasi CAT TKD CPNS 2016

Wednesday, August 20, 2014

SYARAT CPNS 2014 WAJIB MEMILIKI E-KTP

SYARAT MENGIKUTI PENDAFTARAN CPNS 2014 SETIAP PELAMAR WAJIB MEMILIKI E-KTP

Pengumuman Formasi Lowongan Pendaftaran CPNS 2014--Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 memang lebih sederhana karena tidak memerlukan kelengkapan seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan pencari kerja (kartu kuning), dan surat keterangan kesehatan. Namun, calon pelamar diwajibkan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik alias e-KTP.


"e-KTP wajib syaratnya untuk melamar CPNS," kata Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), Herman Suryatman, Rabu (20/8/2014).


Herman mengatakan, e-KTP diperlukan sebagai alat validasi utama saat pelaksanaan tes seleksi yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT). KTP elektronik akan dipergunakan untuk memastikan bahwa seseorang yang melakukan tes adalah benar-benar pelamar yang bersangkutan.


Oleh karena itu, bila masyarakat yang berminat melakukan pendaftaran CPNS 2014 maka SYARAT CPNS 2014 WAJIB MEMILIKI E-KTP dan  harus mengurus e-KTP.


"Masih ada waktu kan, jadi diurus. Karena ini wajib, harus pakai e-KTP," tegasnya.


(hds/hds)


Sumber: Liputan6.com

No comments:

Post a Comment

Archive