simulasi CAT TKD CPNS 2016

Friday, February 28, 2014

Pengumuman Pembukaan Lowongan CPNSD 2014 Kabupaten Kutai Timur (Kutim)

 

Pengumuman Hasil tes  CPNSD 2014– Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akhirnya mengumumkan hasil akhir tes Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) jalur umum, Jumat (28/2) siang. Hasil tersebut dapat diakses melalui situs resmi http://www.kutimbkd.info.


Kepala BKD Kutim HM Joni mengatakan, setelah pihaknya mendapat pengesahan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) hasil tersebut langsung
“Karena waktunya mepet, kita tinggal Melengkapi kekurangan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dan surat keterangan bebas Narkoba dari rumah sakit. Sebab, berkas pelamar saat mendaftar sudah ada dan masih bisa dipakai. Hanya tinggal dua berkas itu saja yang dilengkapi,” jelasnya.

Ditambahkan, pengumuman hasil  berdasarkan pada penetapan dari Kemenpan RB melalui Panselnas (Panitia Seleksi Nasional). Di mana penentuannya diperoleh dari penggabungan hasil nilai Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB). Dari hasil tersebut kemudian dibuat ranking dimulai dari nilai tertinggi. Sehingga, nilai tertinggi, mulai dari nomor urut 1 hingga jumlah formasi yang dibutuhkan itulah yang masuk daftar CPNSD Kutim.

“Kita hanya melaksanakan tes dan pengumumannya saja. Penentuan ketetapannya dilakukan oleh Kemenpan RB,” papar Sudirman.

Diberitakan sebelumnya, terbatasnya waktu pemberkasan terhadap CPNSD Kutim 2013 membuat BKD Kutim bergerak cepat. Setelah melakukan TKB, Senin (24/2) hasilnya langsung diserahkan ke Kemenpan RB untuk dinilai.

Dalam seleksi tes kompetisi dasar TKD CPNSD Kabupaten Kutim Tahun2014, tercatat jumlah peserta mencapai dua ribu orang lebih. Jumlah ini kemudian menyusut menjadi 476 peserta yang lolos TKB jalur umum. Penetapan peserta yang masuk dalam TKB, disesuaikan berdasarkan ranking yang ditetapkan oleh Kemanpan RB melalui Panselnas.

Di mana untuk penetapan ranking ini mengacu pada rumus 3 x jumlah formasi yang dibutuhkan. Sehingga, meski masuk dalam passing grade tapi belum tentu masuk TKB.

Sementara itu, jika semula seluruh pelamar CPNS akan memperebutkan 213 formasi, namun setelah hasil TKB diumumkan ada 11 formasi yang tak memenuhi standar ketentuan. Sehingga otomatis hanya tersisa 202 formasi yang diperebutkan. (luc/tom/k10)

No comments:

Post a Comment

Archive